Dasar Pemikiran Pengembangan dan Pengelolaan Sumberdaya Air dengan Pendekatan Komprehensif dan Terintegrasi 

(Dr. Graita Sutadi, M.Sc.)

  keterangan : mengutip sebagian dari makalah

 

1.  PENDAHULUAN

 

Ø   Air merupakan sumber daya alam mengalir (flowing resources) yang keberadaan­nya senantiasa terbatasi oleh waktu (musim), ruang (lokasi), jumlah (kuantitas) dan mutu (kualitas), mengikuti siklus alaminya.

 

Ø   Keberadaan air dalam musim, Iokasi, kuantitas dan kualitas yang tepat selalu didambakan oleh masyarakat luas dimanapun mereka berada, guna menunjang berbagai kebutuhan hidup, baik untuk keperluan domestik, perkotaan, industri, pertanian, maupun keperluan-keperluan lainnya. Pengalaman membuktikan, bahwa tidak mungkin suatu wilayah dapat berkembang dengan baik tanpa ke­tersediaan sumber daya air yang memadai.

 

Ø   Indonesia sebetulnya dikaruniai potensi air yang cukup besar (± 3.100 milyar m 3 per tahun). Dipandang dari segi musim dan lokasi, ditribusi keberadaan air ter­sebut sangat tidak menguntungkan. Ratio ketersediaan air di Indonesia sebesar 15.500 m3/kapita/tahun, jauh di atas ketersediaan air dunia sebesar 7.600 m3/ kapita/tahun. Sedangkan di Pulau Jawa, ratio ketersediaan air kurang dari 2.000 m3/ kapita/tahun sehingga telah masuk dalam kategori daerah yang meng­alami tekanan dalam penyediaan air (water stress).

 

Ø   Melihat kenyataan tersebut, ditambah dengan memburuknya keadaan hidro-­orologi di beberapa daerah di Indonesia khususnya di Pulau Jawa, maka dapat dibayangkan akan terjadi konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pengelolaan sumber daya air pada masa yang akan datang, terutama dalam era pelaksanaan otonomi daerah.

 

2. PENGERTIAN

  • Sumber Daya Air adalah air dan sumber air, termasuk potensi dan kekayaan alam bukan hewani yang terkandung didalamnya, baik yang alamiah maupun yang diusahakan oleh manusia.

  • Tata Pengaturan Air (TPA) adalah segala usaha untuk mengatur pembinaan sumber daya air, meliputi pemilikan, penguasaan, pengelolaan, penggunaan, pengusahaan dan pengamanan atas air beserta sumber-sumbernya, termasuk kekayaan alam bukan hewani yang terkandung didalamnya, guna mencapai manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

  • Pengembangan Sumber Daya Air adalah segala usaha mengembangkan pemanfaatan air beserta sumber-sumbernya dengan perencanaan dan perencanaan teknis yang teratur dan serasi, guna mencapai manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

  • Penqelolaan Sumber Daya Air adalah segala upaya pengelolaan atas air dan sumber-sumber air yang dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan menjamin ketersediaan air bagi masyarakat, yang mencakup aspek-aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pengendalian

  • Daerah  Pengaliran  Sungai  (DPS) adalah  suatu  kesatuan  tata  air yang terbentuk secara alamiah, dimana aliran air hujan di daerah tersebut akan meresap atau mengalir melalui anak-anak sungai dan sungai utama, yang selanjutnya bermuara ke danau atau laut.

  • Satuan Wilayah Sungai (SWS) adalah satu kesatuan wilayah pengelolaan sungai sebagai hasil pengembangan satu DPS atau lebih.

3. PERMASALAHAN

 

  • Konsep pengembangan dan pengelolaan sumber daya air yang dianggap paling tepat dan diakui secara universal, yakni pengelolaan sumber daya air dalam suatu sistern Satuan Wilayah Sungai.

  • Batas satuan wilayah sungai terbentuk secara alarniah, dipengaruhi oleh keadaan topografi dan geologi wilayah tersebut, sehingga pada umumnya tidak mengikuti batas-batas administrasi pernerintahan. Dalam rangka implementasi otonomi daerah, hal ini tentu akan menimbulkan kemungkinan terjadinya persengketaan (dispute) dalam pengelolaan sumber daya air, terutama bagi daerah-daerah yang memandang air sebagai potensi pendapatan daerah.

  • Tulisan ini akan mencoba menguraikan beberapa hal sebagai dasar pemikiran dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya air, guna mencapai manfaat yang optimal bagi masyarakat luas dan mengurangi kemungkinan terjadinya dispute antar daerah.

4. DASAR PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

 

4.1. Karakter Sumber Daya Air

 

·   Sebagai sumber daya alam yang mengalir (flowing resources), keberadaan air mengikuti sklus alam yang disebut sklus hidrologi (hydrologic cycles).

 

·   Dalam proses ini (Gambar Siklus Hidrologi, terlampir) dapat dijelaskan, bahwa akibat pemanasan global, akan terjadi evapotranspirasi di suatu wilayah yang kemudian memungkinkan terbentuknya awan. Selain itu, akibat pemanasan global akan terjadi pula perbedaan tekanan udara, sehingga terjadi arus angin yang kemudian membawa awan, menjadi hujan di wilayah lain.

 

·   Hujan yang turun di suatu wilayah sungai menjalani proses (i) menjadi aliran permukaan (run-off), (ii) infiltrasi menjadi air tanah, atau (iii) evapotranspirasi kembali menjadi uap air.

 

·   Selanjutnya, melihat pada keberadaannya, sumber daya air kemudian dibedakan menjadi dua kelompok, yakni:

(a)   Sumber air permukaan (surface water) yang keberadaannya dibatasi oleh daerah pengaliran sungai.

(b)   Sumber air bawah tanah (ground water) yang keberadaannya mengikuti batas akuifer air tanah.

Dari gambar Siktus Hidrologi tersebut terlihat, bahwa sesungguhnya sumber air bawah tanah berasal dari air permukaan, namun sebaliknya sumber air permukaan sebagian juga berasal dari air bawah tanah.

 

·   Dengan demikian dapat dinyatakan, bahwa disamping merupakan flowing resources, sumber daya air ternyata juga bersifat terbarui (renewable). ...........................