Keberadaan Air Sebagai Potensi Pengembangan Wisata 

(Dr. Ir. Wiendu Nuryanti, M.Arc.)

  keterangan : mengutip sebagian dari makalah

   

1.     Deskripsi Umum

" Mendayagunakan sumberdaya alam untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang "

         

          Petikan dari GBHN 1999 di atas, dengan jelas memberikan arahan kepada kita akan pentingnya pengelolaan sumberdaya alam untuk kemakmuran bersama tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan. Arahan diatas sebenamya juga merupakan suatu tantangan bagi generasi saat ini dalam memanfaatkan sumberdaya alam yang semakin terbatas. Bahwa alam yang selama ini memberikan segalanya secara "cuma-cuma" akan menuntut konsekuensi pembayaran yang mahal dikemudian hari. Untuk itu maka berkembang paradigma bahwa kekayaan alam di sekitar kita adalah milik anak cucu, sehingga kita wajib memelihara dan melestarikannya demi kepentingan pemiliknya.

Tantangan lain yang muncul kemudian adalah pemberlakuan kebijakan Otonomi Daerah. Kebijakan ini pada satu sisi memberikan banyak kesempatan kepada daerah untuk memanfaatkan segala potensi sumberdaya yang dimiliki untuk pembangunan daerahnya, baik alam, budaya maupun manusianya. Namun pada sisi lain membawa potensi konflik, salah satunya pada pengelolaan sumberdaya alam, berkaitan dengan ancaman kelestarian maupun kaitannya dengan pengelolaan dan pemanfaatan oleh pemerintah daerah yang lain.

Sumberdaya air merupakan sumberdaya alam yang secara kumulatif tersedia cukup banyak di Indonesia, meskipun distribusinya tidak merata. Bila dilihat dari potensi yang ada, ketersediaan air permukaan relatif tetap dari waktu ke waktu karena mengikuti siklus hidrologi. Jenis-jenis sumberdaya air yang ada di Indonesia sangat beragam, diantaranya, laut, sungai, danau/dam, situ dll. Dari segi pemanfaatan secara konsumtif, sumberdaya air tersebut dimanfaatkan bagi keperluan domestik, termasuk air minum 6 %, industri 21 %, dan irigasi (pertanian) 73 %. Pemanfaatan lain dari sumberdaya air beserta infrastruktur pembangunannya adalah bagi usaha perikanan, perhubungan air, pembangkit energi, pariwisata serta untuk kepentingan pelestarian sumberdaya air itu sendiri. Pemanfaatan dari sisi pariwisata merupakan tujuan sekunder yang dapat mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya air tersebut disamping tujuan utamanya, mengingat sektor ini dapat menjadi mediator sekaligus payung dari berbagai pengembangan sektor­sektor lainnya.

            Materi yang disajikan pada modul ini dimaksudkan sebagai bekal wawasan bagi para peserta kursus dalam memahami sumberdaya air sebagai potensi wisata Yang dapat dikembangkan di daerah. Sesuai dengan kualifikasi kepesertaan, maka semua paparan dan pembahasan yang dilakukan akan lebih berorientasi pada aspek perencanaan dan pengembangan sumberdaya air di Indonesia dari perspektif kepariwisataan.

 

II. Sumberdaya Air dan Pariwisata

 

            Wisata berbasis air dalam literatur kepariwisataan masuk ke dalam tipe wisata alam. Wisata alam tidak berarti hanya merupakan wisata yang berdasarkan pada pemanfaatan sumberdaya alam, melainkan lebih pada penikmatan dan penghayatan pada sumberdaya alam secara lebih mendalam. Sehingga sumberdaya wisata alam di Indonesia sudah seharusnya tidak dilihat sebagai sekedar pantai, gunung dan sungai beserta aktivitas yang dikembangkan, melainkan perlu juga dikaitkan dengan memanfaatkan citra sebagai negara kepulauan yang benklim tropis.

            Dalam lingkup global, pemanfaatan sumberdaya air sebagai obyek wisata telah dikenal sejak manusia membutuhkan sarana rekreasi untuk menikmati waktu luangnya. Jenis wisata konvensional mengandalkan keajaiban dan keindahan alam sebagai daya tarik utama, sampai mendekati akhir abad ke-20. Wujud daya tarik tersebut diantaranya; lautan/perairan, pulau-pulau, panorama alam, serta hutan dan pegunungan. Kecenderungan ini membawa konsekuensi pada masyarakat dalam berwisata. Sehingga dalam berwisata masyarakat selalu pergi mencari daya tarik tersebut, tanpa menyadari akan dampak-dampak ekologis yang akan muncul.

Paradigma pengembangan kepariwisataan pada saat yang sama menekankan pada mass tourism yang berorientasi pada kuantitas dan dan pertumbuhan yang setinggi-tingginya yang mempunyai konsekuensi pada over carrying capacity, degradasi lingkungan, trickle back effect dan keseniangan antar lapisan masyarakat dan daerah. Dengan meningkatnya gerakan global kepedulian pada lingkungan serta krisis energi yang berkepanjangan memaksa menusia memikirkan kembali kebijakan pengelolaan lingkungan sampai saat itu. Kondisi di atas memunculkan paradigma baru pengembangan pariwisata yang lebih berpihak pada lingkungan dan masyarakat lokal atau dikenal secara umum sebagai environmentally sustainable tourism. Pendekatan tersebut mempunyai beberapa nama lain seperti ; green tourism, small scale tourism, eco tourism dll.

Makalah ini ini tidak akan membahas pemanfaatan air sebagai barang konsumsi untuk industri kepariwisataan. Pembahasan akan dilakukan terhadap manfaat air sebagai pemicu atau daya tarik yang akan memunculkan berbagai kegiatan kepariwisataan. .......................