Rencana Pemberdayaan Prasarana dan Sarana Sumberdaya Air dalam Integrasinya dengan PSDPU Umumnya dan Hubungan Antara Pembiayaan (Proyek) dengan Kewenangan Wilayah (Propinsi/Kabupaten/Kota) 

(Ir. Surip Hardjo, MM.)

  keterangan : mengutip sebagian dari makalah