Rencana Pemberdayaan Prasarana dan Sarana Sumberdaya Air dalam Integrasinya dengan PSDPU Umumnya dan Hubungan Antara Pembiayaan (Proyek) dengan Kewenangan Wilayah (Propinsi/Kabupaten/Kota) (Ir. Surip Hardjo, MM.) |
keterangan : mengutip sebagian dari makalah |
|
|